Sekilas Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung
Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung merupakan instansi vertikal di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berperan penting dalam penyelenggaraan layanan administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Lembaga ini melayani masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah, pengukuran bidang tanah, hingga penanganan informasi dan data pertanahan secara resmi.
Profil Singkat
- Nama Instansi: Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung
- Industri: Administrasi Pemerintahan / Layanan Pertanahan
- Instansi Induk: Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia
- Wilayah Kerja: Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur
- Fungsi Utama: Pelayanan pendaftaran tanah, pengukuran, pemetaan, dan administrasi hak atas tanah
- Estimasi Pegawai: Puluhan hingga ratusan pegawai (instansi pemerintah daerah tingkat kabupaten)
Sejarah Singkat
Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung merupakan bagian dari jaringan Kantor Pertanahan di tingkat kabupaten/kota yang berada langsung di bawah koordinasi ATR/BPN. Kehadirannya bertujuan mendukung tertib administrasi pertanahan nasional melalui program sertifikasi tanah, pemetaan wilayah, serta penguatan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Produk/Jasa Utama
- Pendaftaran hak atas tanah dan penerbitan sertifikat
- Pengukuran dan pemetaan bidang tanah
- Pemeliharaan data pertanahan
- Pelayanan informasi pertanahan
- Penanganan sengketa dan konflik pertanahan
- Dukungan Program Strategis Nasional di bidang agraria
Visi & Misi
Visi: Mendukung terwujudnya kepastian hukum pertanahan melalui layanan administrasi yang profesional dan transparan.
Misi:
- Meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat
- Mendorong percepatan program sertifikasi tanah
- Menyediakan data pertanahan yang akurat dan terpercaya
- Mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkelanjutan
Budaya & Peluang Karier
Sebagai instansi pemerintah di bawah ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung membuka peluang karier bagi ASN maupun tenaga pendukung administrasi. Bidang kerja meliputi pengukuran tanah, hukum pertanahan, administrasi publik, teknologi informasi, hingga pelayanan masyarakat. Lingkungan kerja menekankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik yang responsif.
Informasi Kontak Resmi
- Alamat: Jl. Pangeran Diponegoro No.109–115, Tamanan, Kec. Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66217
- Telepon: (0355) 321090
- Email: kab-tulungagung@bpn.go.id
- Website: kab-tulungagung.atrbpn.go.id
- Instansi Induk: www.bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung berperan penting dalam mendukung kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat melalui layanan pertanahan yang terintegrasi. Untuk informasi layanan terbaru, masyarakat dapat mengakses kanal resmi ATR/BPN atau menghubungi kantor secara langsung.
Informasi ini disusun dari sumber publik terkini dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk keperluan layanan atau administrasi resmi, silakan verifikasi melalui kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung.